Ketum IP-KI HM Bambang Sulistomo (Putra Bung Tomo), Tegaskan IP-KI Bermitra dengan Kekuasaan Tanpa Perlu Menjilat
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) didirikan pada tanggal 20 Mei 1954 di Jakarta. Saat berdirinya IP-KI, situasi politik pada masa itu tidak stabil karena sering terjadi pergantian kabinet. Pergantian kabinet yang berganti-ganti ini akibat dari persaingan partai-partai politik yang ada pada waktu itu. Adapun sistem yang dipakai adalah sistem demokrasi liberal serta UUDS 1950.
IP-KI menilai untuk mengatasi situasi politik yang tidak stabil di negeri ini adalah dengan mengganti sistemnya. IP-KI bertekad bulat memperjuangkan agar negeri ini kembali pada UUD 1945 dan dasar negara Pancasila. Artinya IP-KI saat itu berhadapan dengan kekuasaan yang menjalankan demokrasi liberal.
Perjuangan tentara melalui IP-KI kemudian pada akhirnya terwujud dengan diumumkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi dekrit tersebut antara lain menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia.
Demikian juga saat kekuasaan menjalankan demokrasi terpimpin, IP-KI juga menentang konsep nasakom.
IP-KI memang tidak menentang setiap kekuasaan yang sah, tapi juga tidak akan melarang rakyat yang beroposisi, karena yakin bahwa kekuasaan dan oposisi tidak selalu benar. Jadi IP-KI bisa saja bermitra dengan kekuasaan, tapi juga harus bisa bermitra dengan rakyat. Tidak perlu menjilat kekuasaan tapi juga tidak pada oposisi. Yang benar kita katakan benar, yang salah harus kita katakan salah, tidak munafik, tapi dalam kerangka semangat radikalisme revolusioner melaksanakan nilai-nilai kebangsaan Pancasila. Bambang Sulistomo Ketum IP-KI 2017-2022 ... siap pensiun ....
Posting Komentar untuk "Ketum IP-KI HM Bambang Sulistomo (Putra Bung Tomo), Tegaskan IP-KI Bermitra dengan Kekuasaan Tanpa Perlu Menjilat"