Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Contoh Nyata dari Era Hukum Sebagai Alat Kekuasaan


Inilah petani Modjokerto yang sawahnya dibeli bodong oleh aparatur desanya, dan kemudian dijual pada raksasa industri kimia di sana.

Oknum Mahkamah Agung juga sudah diaturnya (Sekjennya ditangkap KPK) sehingga industri kimia raksasa tersebut masuk sebagai tergugat ... inilah contoh nyata dari era hukum sebagai alat kekuasaan.

Petani sudah berapa kali lapor pada Mas Jokowi ke istana, pulangnya cuma bisa gigit jari .... Bambang Sulistomo      20/02/2024     

Para petani Desa Sadar Tengah Modjokerto teraniaya. Tanah milik mereka yang telah dihuni secara turun-temurun selama berabad-abad lamanya, sejak jaman Majapahit, telah dirampas secara sepihak. 

Tanah yang semula mereka tempati tersebut, secara tiba-tiba telah beralih kepemilikan dan dikuasi oleh sebuah perusahaan kimia raksasa (PT Tjiwi Kimia). 

Penguasaan tanah rakyat secara sepihak yang dilakukan oleh PT Tjiwi Kimia ini berlangsung mulus sebab diduga melalui persekongkolan mafia tanah raksasa. 

Rakyat Desa Sadar Tengah Modjokerto yang sebagian besar merupakan petani kecil telah dibuat sangat menderita akibat rekayasa praktek-praktek dagang hukum yang diduga melibatkan oknum aparat desa dan oknum penegak hukum. 

Awal penderitaan rakyat Desa Sadar Tengah Modjokerto sudah berlangsung sangat lama, yaitu sejak tahun 1987.

Berawal dari kabar pembelian 28 bidang tanah rakyat di Desa Sadar Tengah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Oktober tahun 1987 lalu oleh pihak PT Tjiwi Kimia seluas  25,6 Ha dan telah bersertifikat.

Saat itu seluruh Rakyat Desa Sadar Tengah Modjokerto sangat terkejut sebab merasa tidak pernah menjual  kepada pihak manapun, terkait tanah milik mereka yang sudah mereka garap dan dihuni selama turun-temurun. 

Jadi di sini nampak ada oknum mafia tanah besar yang terlibat dalam penguasaan tanah rakyat. 

Rakyat mencatat, mereka sudah dibuat sangat menderita sejak tanahnya dirampas. Ini menunjukkan betapa kuatnya dugaan politik uang cuan haram dari mafia tanah yang dikaitkan dengan perusahaan kimia raksasa di Kabupaten Mojokerto.

Bahkan di tahun 2011, akibat penyerobotan tanah ini, rakyat setempat melakukan cap jempol darah di surat permohonan ke Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, dengan maksud agar tanah milik mereka dapat dikembalikan. Sebab mereka tidak pernah menjualnya ke pihak perusahaan kimia raksasa di sana. 

Penyerobotan hak tanah rakyat yang sudah berlangsung berlarut-larut lamanya di Desa Sadar Tengah Modjokerto ini, seakan tidak diperhatikan secara serius oleh penguasa negeri ini termasuk oleh: para petinggi pemerintah pusat, atau bahkan pemerintah daerah/kabupaten.

Perlu pula diketahui bahwa terkait persoalan dugaan penyerobotan tanah milik rakyat Desa Sadar Tengah Modjokerto ini, rakyat setempat sudah berapa kali mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, tapi tanpa tanggapan apa pun dari istana ....


Posting Komentar untuk "Inilah Contoh Nyata dari Era Hukum Sebagai Alat Kekuasaan"