Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

120 Guru Besar FKUI Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo: Keprihatinan atas Arah Pendidikan Kedokteran Nasional

120 Guru Besar FKUI Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo: Keprihatinan atas Arah Pendidikan Kedokteran Nasional

Jakarta – Sebanyak 120 Guru Besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo, berisi suara keprihatinan mendalam terhadap arah dan kebijakan terbaru dalam sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan nasional.

Surat yang ditandatangani oleh para Guru Besar FKUI tersebut menyoroti beberapa persoalan serius, terutama terkait perubahan tata kelola pendidikan kedokteran pasca disahkannya UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024.

Dalam surat tersebut, para guru besar menekankan bahwa pengalihan Kolegium ke dalam struktur Kementerian Kesehatan telah menghilangkan independensi lembaga tersebut, yang selama ini berperan penting dalam menjaga mutu dan objektivitas pendidikan serta kompetensi profesi dokter dan dokter spesialis.

Selain itu, mereka juga mengkritisi terjadinya disintegrasi antara rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran, serta mutasi mendadak terhadap tenaga medis yang juga merupakan pendidik. Langkah-langkah ini dikhawatirkan akan mengganggu kesinambungan pendidikan kedokteran, terutama dalam bidang spesialisasi dan subspesialisasi.

Narasi negatif dari beberapa pejabat publik di media dan media sosial terhadap profesi dokter juga menjadi perhatian. Para guru besar menilai, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap tenaga kesehatan yang selama ini bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi.

Melalui surat terbuka tersebut, para Guru Besar FKUI menyampaikan empat poin penting kepada Presiden:

1. Pemerintah diharapkan mengembalikan fungsi Kolegium kepada para ahli secara independen dan profesional.

2. Membangun kembali kemitraan sehat antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Rumah Sakit Pendidikan, Fakultas Kedokteran, dan Kolegium

3. Menempatkan profesi tenaga kesehatan secara proporsional dan terhormat.

4. Menjaga ruang dialog, etika komunikasi, dan iklim akademik yang sehat.



Bambang Sulistomo, mantan Staf Khusus Menteri Kesehatan RI periode 2010–2015, menyatakan bahwa surat terbuka ini merupakan ekspresi tanggung jawab akademik dan moral dari para Guru Besar FKUI.

“Surat ini adalah suara hati para Guru Besar FKUI yang menyuarakan kekhawatiran terhadap arah kebijakan pendidikan kedokteran. Presiden perlu mendengar dan membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk mencari solusi terbaik,” ujar Bambang Sulistomo, di Jakarta, Sabtu (17/05/2025).

Surat keprihatinan ini diharapkan menjadi bahan refleksi dan pertimbangan serius bagi pemerintah demi menjamin masa depan pendidikan kedokteran yang bermutu, profesional, dan berpihak pada pelayanan kesehatan rakyat Indonesia. (*)

Posting Komentar untuk "120 Guru Besar FKUI Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo: Keprihatinan atas Arah Pendidikan Kedokteran Nasional"