Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Melawan Penggarong Uang Negara

Melawan Penggarong Uang Negara


Gibran dan Mas Prabowo Subianto sudah menegaskan agar UU perampasan harta koruptor segera diwujudkan, artinya itu hanya akan berhasil jika anggota-anggota DPR RI, polisi, hakim, jaksa/pengacara, semua pejabat sumpah mati untuk ngelawan praktek-praktek penggarongan... Diakui bahwa garong yang kuat bukan dari goloknya tapi dari jabatannya. Sudah banyak sorotan publik terhadap para penggarong uang negara. Indonesia adalah negara hukum. Hukum seharusnya menjadi panglima, bukan kekuasaan. Namun praktiknya, yang kuat sering kali mampu mengamankan posisi dan kepentingannya. Masalah kita bukan kurang aturan, melainkan integritas dalam menjalankannya. Jabatan memberi akses pada keputusan dan anggaran. Jika integritas runtuh, jabatan berubah menjadi alat perampasan. Karena itu, perampasan aset koruptor bukan sekadar regulasi, tetapi komitmen moral seluruh aparat. Rakyat membutuhkan kepastian bahwa hukum tidak bisa dibeli. Menempatkan hukum di atas jabatan adalah syarat menjaga kehormatan negara. 🇲🇨 Bambang Sulistomo 🇲🇨🇲🇨 16/02/2026 🇲🇨🇲🇨🇲🇨 

 

Posting Komentar untuk "Melawan Penggarong Uang Negara"