Tidak Pernah Terdengar Ada Partai Pengusung Kekuasaan Bicara Keadilan Sosial
Membaca Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, disebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan!
Artinya kekuasaan siapa pun tidak bisa menggunakan hukum seenaknya apalagi sebagai komoditas perdagangan. Hukum harus ditegakkan secara adil jika kita ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia...!
Hukum bisa ditegakkan jika rakyat mempunyai kedaulatan dalam alam demokrasi, sehingga rakyat mampu mengawasi semua praktek kekuasaan agar sesuai dengan rasa keadilan masyarakat ....
Selama ini tidak pernah terdengar di media, ada partai pengusung kekuasaan yang bicara lantang tentang keadilan sosial, itu suatu keanehan luar biasa ....
Padahal kekuasaan siapa pun wajib mewujudkan keadilan sosial dalam mencapai cita-cita masyarakat adil dan makmur. Bambang Sulistomo
Posting Komentar untuk "Tidak Pernah Terdengar Ada Partai Pengusung Kekuasaan Bicara Keadilan Sosial"