Kelangkaan Minyak Goreng Menunjukkan Betapa Rapuhnya Kita Mengamalkan Pancasila Bagi Terwujudnya Keadilan Sosial
Para pendiri bangsa ini dalam rapat Badan Penjelidik Oesaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) membicarakan dasar negara pada 01 Juni 1945, maka lahirlah istilah Pancasila melalui usulan Ir Soekarno, dan pada tanggal 18 Agustus 1945, secara resmi kesepakatan nilai nilai dasar Pancasila itu masuk dalam Mukaddimah UUD 45.

Tercantum Ke-Toehanan Jang Maha Esa, Kemanoesiaan Jang Adil Beradab, Persatoean Indonesia, dan Kerakjatan Jang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permoesjawaratan-Perwakilan, serta Mewoedjoedkan Soeatoe Keadilan Sosial bagi Seloeroeh Rakjat Indonesia ... kita hanya diuji dengan minyak goreng yang sebenarnya produksinya melimpah ruah, tetapi menunjukkan betapa rapuhnya kita mengamalkan Pancasila bagi terwujudnya keadilan sosial, sebagai tujuan paling luhur dari lahirnya bangsa ini. Namun siapa sebenarnya yang bertanggungjawab atas keadaan ini?...(Penerbitan mengenai Pancasila Nomer Pertama, Kedua, Ketiga. Universitas Gadjah Mada Jogjakarta). Bambang Sulistomo 01Juni 2022
Posting Komentar untuk "Kelangkaan Minyak Goreng Menunjukkan Betapa Rapuhnya Kita Mengamalkan Pancasila Bagi Terwujudnya Keadilan Sosial"